KATA PENGANTAR
Puji syukur Saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya, sehingga berhasil menyelesaikan Tugas makalah ini yang berjudul “Penduduk, Masyarakat, dan Budaya”
Tugas makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian Penduduk, Masyarakat, dan Budaya. Diharapkan sajian tugas ini dapat memberikan tambahan informasi kepada kita semua tentang Penduduk, Masyarakat, dan Budaya.
Saya menyadari bahwa tugas makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu diharapkan demi kesempurnaan tugas makalah ini.
Saya menyadari bahwa tugas makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu diharapkan demi kesempurnaan tugas makalah ini.
Akhir kata, Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Di era dewasa ini kemajuan tekhnologi dan informasi sangat mempengaruhi pada kehidupan sosial Masyarakat. Dampak tersebut mempengaruhi pada hal Penduduk, Masyarakat, Individu, Keluarga dan Budaya. Dari waktu kewaktu kurva jumlah pendudukpun semakin tinggi. Sehingga mengakibatkan kepadatan penduduk. Selain itu, akibat dari kecanggihan zaman teknologi saat ini membuat perlahan-lahan budaya tradisional di tinggalkan. Bila tidak di lestarikan, kemungkinan budaya dari nenek moyang pun akan punah dan tidak dapat di wariskan pada generasi-generasi berikutnya.
1.2. Maksud dan Tujuan.
Adapun maksud dan tujuan dari Makalah ini adalah selain memenuhi tugas mata kuliah ilmu sosial juga memberikan tambahan ilmu pengetahuan dan wawasan baru untuk saya khususnya dan para pembaca umumnya.
1.3. Metodologi Penulisan.
Metodologi penulisan yang digunakan dalam Makalah ini adalah metode Deskriptif.
1.4 Studi Kasus
Ada beberapa contoh studi kasus yang berhubungan dalam makalah ini yaitu:
Seorang petani mengharapkan menetap di daerah yang subur untuk menjadi pekerjaan dan sebagai mata pencahariannya sehari-hari. Hal ini akan terjadi perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lainnya. Jika semua para petani berfikir untuk menetap didaerah subur tersebut maka akan terjadi kepadatan penduduk pada daerah tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan adalah tiga hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Salah satunya sangat berkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena dapat saling menentukan. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula dan kemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat dari akibat perkumpulan penduduk tersebut. Begitu pula dengan Kebudayaan yang terlahir, tumbuh dan berkembang dalam suatu masyarakat. Menurut Selo Soemarjidan mengatakan bahwa Masyarakat adalah Orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Jadi hubungan antara Penduduk, Masyarakat dan Budaya merupakan hubungan yang saling menentukan.
Dalam Sosiologi penduduk adalah perkumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk dapat didefinisikan menjadi dua yaitu Orang yang tinggal di daerah tersebut dan Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Maksudnya dapat di katakan penduduk suatu daerah tersebut bila memiliki surat resmi untuk tinggal di tempat tersebut misalknya memiliki sebuah KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk menjadi Penduduk resmi Negara Indonesia.
Masyarakat merupakan sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan Budaya. Sedangkan Budaya itu sendiri memiliki pengertian yaitu sebagai hal-hal yang berkaitan dengan Budi dan Akal manusia. Di perjelas oleh wikipedia Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan memiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat di perjelas oleh Melville j. Herskovit dan Bronislaw M. Mereka berpendapat bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua yaitu:
-Orang yang tinggal di daerah tersebut
-Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ.
Misalnya bukti kewarganegaraan,tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah manusia (dalam arti yang luas) yang terikat oleh suatu kebudayaan yang di anggap sama..
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama.
Ciri-ciri Masyarakat
ciri-ciri masyarakat itu:
1. Kesatuan antar individu (gabungan dari beberapa individu).
2. Menempati suatu wilayah tertentu.
3. Terdapat sistem yang berlaku dan telah disepakati bersama.
4. Terdapat interaksi antar sesamanya.
Dalam Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan melihat dari cara bermata pencaharian. Para pakar ilmu sosial telah mengidentifikasikan masyarakat menjadi beberapa golongan yaitu masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Beberapa pakar ilmu sosial juga telah menganggap bahwa masyarakat industri dann pasca-industri sebagai kelompok yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Kebudayaan
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.
Berdasarkan wujudnya tersebut, Budaya memiliki beberapa elemen atau komponen:
-Kebudayaan material: Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret.
-Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.budaya sangat erat hubungannya dengan masyarakat.Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.budayalah yang menyediakan suatu kerangka untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
Unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
- unsur religi
- sistem kemasyarakatan
- sistem peralatan
- sistem mata pencaharian hidup
- sistem bahasa
- sistem pengetahuan
- seni
Kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
- wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
- kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
- kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.
cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan adalah tiga hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Di mana penduduk adalah perkumpulan antar individu-individu yang menempati wilayah tertentu. Dari penduduk tersebut terbentuklan kelompok masyarakat yang mep;unyai tujuan dan aturan yang sama. Begitu pula kebudayaan terlahir dari adanya masyarakat.
Semakin bertambahnya jumlah penduduk dari waktu-kewaktu berakibat kepadatan penduduk pada suatu daerah. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah telah membuat aturan-aturan yang dapat membantu dalam menyelesaikan masalah tersebut. Contohnya pada negara Indonesia terbentuklah program KB (keluarga Berencana) di mana warga negara di anjurkan memiliki dua anak saja.
Masyarakat merupakan sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan Budaya. Budaya merupakan warisan yang di wariskan ke generasi-generasi berikutnya berupa cara hidup yang berkembang yang dimiliki bersama oleh sebuah kelompok.
Saran
Adapaun saran-saran yang saya sampaikan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
- Untuk menghindari masalah kepadatan penduduk pemerintah harus lebih disiplin lagi dalam mengkaji peraturan-peraturan yang telah di tetapkan dan sebagai warga negara juga perlu menyadari dan menjalankan akan pentingnya aturan tersebut.
- Kebudayaan yang telah diwariskan oleh zaman terdahulu wajib kita jaga dan lestarikan. Selain berfungsi untuk keistimewaan dan keunikan negara juga akan berfungsi untuk generasi-generasi berikutnya seperti anak dan cucu kita nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar